Pelantikan Muhammad Musa'ad sebagai Penjabat Gubernur dan Resmi Terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya


Muhammad Musa'ad telah resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur untuk daerah otonom baru (DOB) di Papua, yaitu Provinsi Papua Barat Daya. Pelantikan ini diselenggarakan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, atas nama Presiden Joko Widodo di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada hari Jumat (9/12).

Dalam proses pelantikan, Tito Karnavian mengumumkan bahwa Muhammad Musa'ad resmi menjabat sebagai Gubernur Papua Barat Daya berdasarkan keputusan Presiden RI No 122/P tanggal 9 Desember tahun 2022. Muhammad Musa'ad akan memegang posisi sebagai Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya selama setidaknya satu tahun sejak pelantikan.

Sebelum pelantikannya, Muhammad Musa'ad telah mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan keyakinan agama Islam, dengan Menteri Tito sebagai saksi. Dalam sumpah tersebut, Musa'ad berjanji akan menjalankan tugasnya sebagai penjabat Gubernur Papua Barat Daya dengan baik dan adil, serta tetap mematuhi Undang-Undang Dasar tahun 1945 serta segala peraturan yang berlaku.

Muhammad Musa'ad memiliki latar belakang yang kuat di Papua, pernah menjabat beberapa posisi strategis di Provinsi Papua. Sebelumnya, ia telah menjabat sebagai Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua dan Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Provinsi Papua.

Dalam konteks yang sama, pemerintah secara resmi mengakui daerah otonom baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini mengakibatkan total provinsi di Indonesia menjadi 38.

Peresmian simbolis DOB tersebut dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Jumat (9/12). Peristiwa ini ditandai dengan permainan alat musik tifa dan tanda tangan pada prasasti.

Komentar